Perancangan Keamanan Jaringan untuk Perlindungan Data Pemilu di Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kuantan Singingi
Keywords:
Bawaslu, Perlindungan Data Pemilu, Keamanan Siber, Sistem Informasi Jaringan, Enkripsi, Sistem Deteksi Intrusi (IDS)Abstract
Permasalahan utama yang dihadapi oleh Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi terkait keamanan data pemilu adalah adanya ancaman serangan siber, Saat ini, infrastruktur teknologi informasi di Bawaslu Kuantan Singingi belum sepenuhnya mampu menghadapi serangan-serangan tersebut, yang berpotensi mengakibatkan kebocoran data dan manipulasi hasil pemilu. Selain itu, keterbatasan dalam sistem keamanan jaringan yang digunakan memperbesar risiko terhadap integritas dan kepercayaan publik pada hasil pemilu. Tujuan dari laporan ini adalah untuk melakukan perancangan sistem informasi jaringan untuk perlindungan data pemilu berbasis web untuk mengatasi serangan ciber. Metodologi yang digunakan melibatkan analisis kebutuhan keamanan, desain arsitektur sistem yang mencakup firewall, sistem deteksi intrusi (IDS), dan enkripsi data. Implementasi sistem dilakukan dengan menerapkan teknologi terbaru dan melakukan pengujian keamanan secara menyeluruh untuk memastikan ketahanan sistem terhadap berbagai serangan. Perancangan sistem informasi jaringan untuk perlindungan data pemilu berbasis web berhasil dalam mengatasi serangan siber yang mungkin terjadi. Sistem yang dirancang mampu melindungi data pemilu dengan menerapkan langkah-langkah keamanan yang efektif, mendeteksi serangan secara dini, dan merespons dengan cepat. Namun, pemeliharaan dan pembaruan berkala tetap diperlukan untuk menghadapi ancaman yang terus berkembang dan memastikan sistem tetap aman dan berfungsi dengan optimal
Downloads
References
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). (2023). Tugas dan fungsi Bawaslu dalam penyelesaian sengketa pemilu. Jakarta: Bawaslu.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). (2023). Tugas dan wewenang Bawaslu dalam pengawasan pemilu. Jakarta: Bawaslu.
Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia. (2018). Tugas dan Fungsi Bawaslu dalam Pengawasan Pemilu. Jakarta: Bawaslu Press.
Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia. (2019). Tugas dan Wewenang Bawaslu dalam Pemilu. Jakarta: Bawaslu Press.
Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia. (2020). Peran Bawaslu dalam Pengawasan Pemilu. Jakarta: Bawaslu Press.
Bishop, M. (2023). Computer Security: Art and Science. Addison-Wesley.
Priyanto, I., & Kurniawan, R. (2021). Keamanan Jaringan Berbasis Firewall dalam Sistem Informasi E-Government. Jurnal Teknologi Informasi dan Komputer, 8(2), 45-54.
Putra, R. I. (2021). Keamanan Data dalam Sistem Pemilu di Kabupaten Kuantan Singingi: Tantangan dan Solusi. Jurnal Politik dan Keamanan, 12(3), 45-57.
Raharjo, S., & Putra, D. P. (2020). Analisis Keamanan Jaringan Menggunakan Metode IDPS pada Jaringan Perkantoran. Jurnal Informatika, 12(1), 22-33. https://doi.org/10.54321/jinfo.2020.12122
Republik Indonesia. (2007). Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu. Jakarta: Lembaran Negara Republik Indonesia.
Sari, R. P., & Widyanto, H. (2019). Penerapan Enkripsi Data untuk Meningkatkan Keamanan Jaringan Komputer. Jurnal Ilmiah Teknik Informatika, 10(3), 115-128.
Stallings, W. (2020). Network Security Essentials: Applications and Standards (6th ed.). Pearson.
Stallings, W. (2020). Network Security Essentials: Applications and Standards (6th ed.). Pearson.
Whitman, M. E., & Mattord, H. J. (2018). Principles of Information Security (6th ed.). Cengage Learning.
Whitman, M. E., & Mattord, H. J. (2018). Principles of Information Security (6th ed.). Cengage Learning.
Wicaksono, A., & Setiawan, M. (2022). Sistem Keamanan Jaringan dalam Pengelolaan Data Pemilu Berbasis VPN dan Firewall. Jurnal Teknik Informatika dan Sistem Informasi, 14(2), 77-88.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Amanda Zalva (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright & License
Hak Cipta (Copyright)
Seluruh artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini berada di bawah hak cipta masing-masing penulis. Penulis mempertahankan hak cipta penuh atas karya mereka, dengan memberikan jurnal hak untuk pertama kali mempublikasikan artikel tersebut.
Dengan menerbitkan artikel dalam jurnal ini, penulis menyetujui bahwa karyanya akan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0), yang memungkinkan orang lain untuk:
- Berbagi – Menyalin dan mendistribusikan ulang materi dalam media atau format apa pun.
- Menyesuaikan – Mengubah, menyusun ulang, dan membuat turunan dari materi untuk kepentingan apa pun, termasuk tujuan komersial.
Namun, setiap penggunaan harus memenuhi syarat sebagai berikut:
- Atribusi (BY) – Pengguna harus memberikan kredit yang sesuai kepada penulis asli, mencantumkan tautan ke lisensi, dan menyatakan apakah ada perubahan yang dibuat.
- Berbagi Serupa (SA) – Jika materi diubah atau disusun ulang, hasilnya harus dilisensikan dengan lisensi yang sama (CC BY-SA 4.0).
Ketentuan Lisensi
- Dengan mengirimkan artikel ke jurnal ini, penulis setuju bahwa artikel mereka akan dipublikasikan di bawah lisensi CC BY-SA 4.0.
- Penulis tetap memiliki hak untuk mendistribusikan versi yang telah diterbitkan (misalnya di repositori institusional atau situs web pribadi) dengan tetap mencantumkan publikasi awal di jurnal ini.
- Jurnal ini mengizinkan dan mendorong penulis untuk mengunggah artikel mereka ke repositori atau platform lain sebelum dan selama proses pengiriman artikel, untuk meningkatkan visibilitas dan dampak penelitian.
