Mediasi Sebagai Upaya Penyelesaian Sengketa Keluarga Islam
Keywords:
Mediasi, Sengketa Keluarga, Hukum Islam, Penyelesaian Non-Litigasi, Pengadilan AgamaAbstract
Sengketa dalam keluarga merupakan salah satu bentuk permasalahan sosial yang dapat mengganggu stabilitas rumah tangga dan kehidupan masyarakat secara umum. Dalam konteks hukum Islam di Indonesia, mediasi menjadi salah satu mekanisme penyelesaian sengketa yang diutamakan, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran dan efektivitas mediasi sebagai upaya penyelesaian sengketa keluarga Islam berdasarkan prinsip-prinsip syariah dan ketentuan hukum positif. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan kepustakaan. Hasil kajian menunjukkan bahwa mediasi memiliki nilai strategis karena mampu menyelesaikan konflik secara damai, menjaga hubungan kekeluargaan, dan mengurangi beban perkara di pengadilan. Dalam praktiknya, mediasi di lingkungan keluarga Islam dapat dilakukan melalui lembaga formal seperti Pengadilan Agama, maupun lembaga informal seperti tokoh agama dan adat. Namun, tantangan seperti kurangnya pemahaman masyarakat dan terbatasnya mediator bersertifikat perlu mendapat perhatian. Oleh karena itu, penguatan kelembagaan dan sosialisasi mediasi menjadi langkah penting untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian sengketa keluarga secara islami dan berkeadilan.
References
Abbas, Syahrizal. Mediasi dalam Perspektif Hukum Syari’ah, Hukum Adat dan Hukum Nasional. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2009.
Abdul Manan. Hukum Acara Peradilan Agama di Indonesia. Jakarta: Kencana, 2020.
Ani Purwati. Metode Penelitian Hukum Teori dan Praktek. Jakarta: CV. Jakad Media Publishing, 2020.
Asrorun Ni’am Sholeh. Fikih Penyelesaian Sengketa dalam Islam. Jakarta: Kencana, 2019.
Darmawati, H. "Fungsi Mediasi dalam Perkara Perceraian." Jurnal Wawasan Keislaman, 2014.
Fawaiq Sayyaf, R. Tanzil. "Mediasi dan Sulh sebagai Alternatif Terbaik Penyelesaian Sengketa Hukum Keluarga Islam." Asy-Syari`ah: Jurnal Hukum Islam, 2023.
———. "Harmonisasi Mediasi (Studi Pemikiran Zamakhsyari dalam Tafsir Al-Kasysyāf)." Al-‘Adalah Jurnal Syariah dan Hukum Islam, 2020.
Handayani, Febri, dan Syafliwar. "Implementasi Mediasi dalam Penyelesaian Perkara Perceraian di Pengadilan Agama." Jurnal Al-Himayah, 2017.
Hanif, Hamdan Arief, dan Nailah Hikmatal Ulya. "Mediasi sebagai Metode Penyelesaian Sengketa Perceraian di Pengadilan Agama Slawi." JCRS (Journal of Community Research and Service), 2023.
Harahap, M. Yahya. Mediasi dalam Sistem Peradilan Indonesia. Bandung: Alumni, 2018. Kamaruddin. "Mediasi dalam Pandangan Hukum Progresif Suatu Alternatif Penyelesaian Konflik Keluarga." Jurnal Al-‘Adl, 2018.
La Ode Montodan, Listamin B., dan Muh. Arsyad. "Konflik Perkawinan dan Cara Penyelesaian Melalui Tokoh Adat." Neo Societal, 2018.
Lembaga Kemaslahatan Keluarga NU. "Peran Mediasi dalam Penyelesaian Konflik Rumah Tangga." Jurnal Hukum Islam, 2020.
Lestari, Rika. "Perbandingan Penyelesaian Sengketa Perceraian Secara Mediasi di Pengadilan dan di Luar Pengadilan di Kabupaten Kampar." Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 2021.
Mahkamah Agung RI. Laporan Tahunan MA 2022. Mahkamah Agung Republik Indonesia, 2022.
Marwa, Muhammad Habibi Miftakhul. "Model Penyelesaian Perselisihan Perkawinan Perspektif Hukum Adat dan Hukum Islam." Jurnal USM Law Review, 2021.
Mudzhar, M. Atho. Rekonstruksi Hukum Keluarga Islam di Indonesia. Yogyakarta: UII Press, 2021.
Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.
Robi Awaludin. "Penyelesaian Sengketa Keluarga Secara Mediasi Non-Litigasi dalam Kajian Hukum Islam dan Hukum Positif." Al Maqashidi: Jurnal Hukum Islam Nusantara, 2021.
Saladin, Tomy. "Penerapan Mediasi dalam Penyelesaian Perkara di Pengadilan Agama." Mahkamah: Jurnal Kajian Hukum Islam, 2017.
Saefullah, H. Asep. "Efektivitas Mediasi dalam Penyelesaian Perkara di Pengadilan Agama." Jurnal Syariah dan Hukum, 2021.
Sari, Septi Wulan. "Mediasi dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016." Ahkam: Jurnal Hukum Islam, 2017.
Soekanto, Soerjono. Penelitian Hukum Normatif. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2003.
Sulistiyawati, dan Erie Hariyanto. "Peran Itikad Baik Mediasi dalam Proses Penyelesaian Konflik Keluarga." Mahkamah: Jurnal Kajian Hukum Islam, 2021.
Sururie, Ramdani Wahyu. "Implementasi Mediasi dalam Sistem Peradilan Agama." Ijtihad: Jurnal Wacana Hukum Islam dan Kemanusiaan, 2012.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Riantika Pratiwi (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

