MENU UTAMA
Setiap naskah yang dikirimkan ke Jurnal Justitia Nova akan melalui proses tinjauan sejawat (peer review) secara double-blind, yaitu identitas penulis dan reviewer disembunyikan satu sama lain untuk menjaga objektivitas.
Pemeriksaan Awal oleh Editor:
Editor memeriksa kelengkapan naskah, kesesuaian dengan fokus dan scope jurnal, serta kepatuhan terhadap pedoman penulisan.
Naskah yang tidak sesuai akan ditolak atau dikembalikan untuk revisi awal.
Penunjukan Reviewer:
Naskah yang lolos pemeriksaan awal akan dikirimkan kepada dua orang reviewer independen yang memiliki keahlian sesuai dengan topik artikel.
Reviewer dipilih dari mitra bestari yang telah terdaftar dan memiliki rekam jejak publikasi ilmiah.
Proses Review:
Reviewer akan menilai kualitas ilmiah artikel, termasuk orisinalitas, kejelasan metodologi, kontribusi terhadap ilmu hukum, dan keakuratan data.
Reviewer memberikan rekomendasi:
a) Diterima tanpa revisi
b) Diterima dengan revisi minor
c) Diterima dengan revisi mayor
d) Ditolak
Revisi oleh Penulis:
Penulis diberikan waktu untuk melakukan revisi sesuai komentar reviewer.
Revisi yang masuk akan diperiksa ulang oleh editor, dan bila perlu, dikirim kembali ke reviewer untuk validasi.
Keputusan Akhir:
Editor bertanggung jawab atas keputusan akhir (menerima atau menolak) berdasarkan masukan reviewer.
Keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Publikasi:
Naskah yang telah diterima akan masuk ke tahap penyuntingan akhir, layout, dan publikasi secara daring di platform OJS Jurnal Justitia Nova.
JUSTITIA NOVA (Jurnal Ilmu Hukum)
Published by: Yasin Publisher (Yayasan Amal Sosial Islami Nahdliyin)
Alamat : Desa Hulu Teso, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kab. Kuantan Singingi, Prov. Riau, Indonesia.
Email : justitia.nova@gmail.com
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.