Peer Review Process

Setiap naskah yang dikirimkan ke Jurnal Justitia Nova akan melalui proses tinjauan sejawat (peer review) secara double-blind, yaitu identitas penulis dan reviewer disembunyikan satu sama lain untuk menjaga objektivitas.

Tahapan Proses Review:

  1. Pemeriksaan Awal oleh Editor:

    • Editor memeriksa kelengkapan naskah, kesesuaian dengan fokus dan scope jurnal, serta kepatuhan terhadap pedoman penulisan.

    • Naskah yang tidak sesuai akan ditolak atau dikembalikan untuk revisi awal.

  2. Penunjukan Reviewer:

    • Naskah yang lolos pemeriksaan awal akan dikirimkan kepada dua orang reviewer independen yang memiliki keahlian sesuai dengan topik artikel.

    • Reviewer dipilih dari mitra bestari yang telah terdaftar dan memiliki rekam jejak publikasi ilmiah.

  3. Proses Review:

    • Reviewer akan menilai kualitas ilmiah artikel, termasuk orisinalitas, kejelasan metodologi, kontribusi terhadap ilmu hukum, dan keakuratan data.

    • Reviewer memberikan rekomendasi:
      a) Diterima tanpa revisi
      b) Diterima dengan revisi minor
      c) Diterima dengan revisi mayor
      d) Ditolak

  4. Revisi oleh Penulis:

    • Penulis diberikan waktu untuk melakukan revisi sesuai komentar reviewer.

    • Revisi yang masuk akan diperiksa ulang oleh editor, dan bila perlu, dikirim kembali ke reviewer untuk validasi.

  5. Keputusan Akhir:

    • Editor bertanggung jawab atas keputusan akhir (menerima atau menolak) berdasarkan masukan reviewer.

    • Keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

  6. Publikasi:

    • Naskah yang telah diterima akan masuk ke tahap penyuntingan akhir, layout, dan publikasi secara daring di platform OJS Jurnal Justitia Nova.