About the Journal

Jurnal Justitia Nova adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan secara berkala dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Juni dan Desember. Jurnal ini berfokus pada bidang Ilmu Hukum dan berperan sebagai wadah akademik untuk publikasi hasil penelitian, pemikiran konseptual, telaah kritis, dan studi kasus yang relevan dengan perkembangan hukum di tingkat nasional maupun internasional.

Tujuan

Jurnal ini bertujuan untuk:

  • Menjadi sarana publikasi bagi akademisi, peneliti, praktisi hukum, dan mahasiswa di bidang hukum.
  • Mendorong pengembangan ilmu hukum melalui kajian empiris maupun teoritis.
  • Menyediakan akses terbuka (open access) bagi masyarakat ilmiah dan publik luas, guna memperkuat diseminasi pengetahuan hukum.

Ruang Lingkup (Scope)

Jurnal Justitia Nova mempublikasikan artikel dalam berbagai cabang ilmu hukum, antara lain:

  • Hukum Pidana
  • Hukum Perdata
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Administrasi Negara
  • Hukum Internasional
  • Hukum Islam
  • Hukum Adat
  • Hukum Ekonomi dan Bisnis
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum dan Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Hukum dan Gender
  • Kajian Sosio-Legal
  • Filsafat dan Teori Hukum

Akses Terbuka

Jurnal ini menggunakan model open access, sehingga seluruh konten dapat diakses secara bebas oleh pembaca. Hal ini sejalan dengan komitmen untuk mendukung penyebaran pengetahuan hukum tanpa batasan.

Penerbit

Jurnal Justitia Nova diterbitkan oleh Yasin Publisher