MENU UTAMA

Jurnal Justitia Nova menerapkan kebijakan akses terbuka penuh (full open access). Semua artikel yang diterbitkan dapat diakses dan diunduh secara bebas, permanen, dan gratis oleh siapa saja melalui situs resmi jurnal, tanpa hambatan teknis, hukum, atau keuangan.
Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung:
Penyebaran pengetahuan hukum secara luas dan adil
Transparansi dan akuntabilitas dalam penelitian ilmiah
Peningkatan visibilitas dan sitasi artikel penulis
Penguatan kolaborasi akademik antar institusi dan masyarakat global
Pembaca dapat membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, atau menautkan isi artikel tanpa memerlukan izin terlebih dahulu, selama mencantumkan atribusi yang sesuai.
Penulis tetap memegang hak cipta atas artikel mereka dan mengizinkan publikasi di bawah lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
JUSTITIA NOVA (Jurnal Ilmu Hukum)
Published by: Yasin Publisher (Yayasan Amal Sosial Islami Nahdliyin)
Alamat : Desa Hulu Teso, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kab. Kuantan Singingi, Prov. Riau, Indonesia.
Email : justitia.nova@gmail.com
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.