Open Access Policy

(Open Access Policy – Jurnal Justitia Nova)

Jurnal Justitia Nova menerapkan kebijakan akses terbuka penuh (full open access). Semua artikel yang diterbitkan dapat diakses dan diunduh secara bebas, permanen, dan gratis oleh siapa saja melalui situs resmi jurnal, tanpa hambatan teknis, hukum, atau keuangan.

Tujuan Akses Terbuka

Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung:

  • Penyebaran pengetahuan hukum secara luas dan adil

  • Transparansi dan akuntabilitas dalam penelitian ilmiah

  • Peningkatan visibilitas dan sitasi artikel penulis

  • Penguatan kolaborasi akademik antar institusi dan masyarakat global

Hak Pembaca dan Penulis

  • Pembaca dapat membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, atau menautkan isi artikel tanpa memerlukan izin terlebih dahulu, selama mencantumkan atribusi yang sesuai.

  • Penulis tetap memegang hak cipta atas artikel mereka dan mengizinkan publikasi di bawah lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).