Strategi Pembelajaran Aqiqah Dan Qurban Serta Praktek Dalam Pengelolaannya

Authors

  • Silvi Junitasya Fakultas Ilmu Pendidikan dan Sains Islam, Universitas Islam Kuantan Singingi
  • Nur Syaimah Fakultas Ilmu Pendidikan dan Sains, Islam Universitas Islam Kuantan Singingi
  • Ikrima Mailani Fakultas Ilmu Pendidikan dan Sains, Islam Universitas Islam Kuantan Singingi

DOI:

https://doi.org/10.65359/ruhul_tarbiyah.v1i1.32

Keywords:

Strategi, Pembelajaran, Fiqih, Aqiqah, Qurban

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengertian aqiqah dan qurban dalam Islam, hukum, syarat, dan tata cara pelaksanaan. Mengetahui hikmah dan manfaat dari pelaksanaan aqiqah dan qurban. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif deskriptif, yaitu penelitian yang bertujuan untuk memberikan gambaran sederhana tentang “strategi pembelajaran aqiqah dan qurban serta praktek dalam pengelolaannya”. Data-data yang diperlukan dalam penelitian ini diperoleh dari al-Qur’an dan hadis serta dokumentasi digunakan untuk melengkapi data yang dibutuhkan. seluruh data yang berkumpul selanjutnya diolah dan dianalisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini adalah Aqiqah dan qurban adalah dua bentuk ibadah yang melibatkan penyembelihan hewan dengan tujuan yang berbeda. Aqiqah dilakukan oleh orang tua sebagai ungkapan rasa syukur atas kelahiran anak, sedangkan qurban dilakukan pada hari raya idul adha sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT. Dan pada pembelajarannnya dipakai strategi simulasi pemotongan hewan qurban beserta tata cara dan bacaannya.

References

Ajib, Muhammad, Fiqih Aqiqah Perspektif Madzhab Syafi’iy, ed. by Aufa Adnan Asy-Syafi’iy, Serial Hadits :Anjuran Menikah & Mencari Pasangan, 1st edn (Rumah Fiqih Publishing, 2020),

Ash Shan'ani. Subulus Salam IV/89.

Ibrahim Anis et.al. 1972. Al-Mu'jam al-Wasith. Kairo: Dar al-Ma'arif.

Irawan, Anang Dony, Risalah Aqiqah, ed. by Shofiyun Nahidloh, 1st edn (Penerbit KBM Indonesia, 2021) <http://repository.um-surabaya.ac.id/id/eprint/5457>

Komisi Pengkajian dan Hukum MUI Kab. Kampar, Penyelenggaraan Ibadah Qurban (Almadinah, 2019)

Matdawam, M.N. 1984. Kamus Arab-Indonesia. Yogyakarta: Nur Cahaya.

Muhammad, Nor Syuhana Azilah Binti, ‘Qurban Dalam Tradisi Islam : Relasi Sosial Dan Masyarakat (Studi Kasus Di Kedah Malaysia Dan Banda Aceh Indonesia)’, (Skripsi, Fakultas Ushulludin Dan Filsafat Uin Ar-Raniry Darussalam-Banda Aceh), 2018, pp. 1–63 <https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/6395/>

Nasruddin, ‘Implementasi Aqiqah Menumbuhkan Nilai-Nilai Pendidikan Islam’, Disertasi, 2019, pp. 1–110

Pipit Muliyah, Dyah Aminatun, Sukma Septian Nasution, Tommy Hastomo, Setiana Sri Wahyuni Sitepu, Tryana, ‘Fikih Qurban Praktis’, Journal GEEJ, 7.2 (2020)

Sayyid Sabiq. Fikih Sunnah XIII/155; Al Jabari, 1994. Fath al-Qarib al-Mujib. Beirut: Dar al-Fikr.

Yahya, Buya, Fiqih Qurban, ed. by Tim Pustaka Al-Bahjah Penerbit:, Fiqih Qurban (CV. Pustaka Al-Bahjah, 2021)

Downloads

Published

2025-06-26

How to Cite

Strategi Pembelajaran Aqiqah Dan Qurban Serta Praktek Dalam Pengelolaannya. (2025). Ruhul Tarbiyah, 1(1), 29-37. https://doi.org/10.65359/ruhul_tarbiyah.v1i1.32

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.