Sinergi Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum Universitas Islam Kuantan Singingi dan Aparatur Penegak Hukum dalam Mendukung Efektivitas Pelayanan Publik pada Bagian Pemulihan Aset dan Barang Bukti (PAPBB)Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi”
Keywords:
Kejaksaan, Mahasiswa hukum, Pelayanan publik, Pengabdian masyarakatAbstract
Program pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan untuk menjawab persoalan rendahnya efektivitas pelayanan publik di Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah mendeskripsikan bentuk sinergi mahasiswa Prodi Ilmu Hukum Universitas Islam Kuantan Singingi dengan aparatur kejaksaan dalam mendukung pelayanan publik. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif partisipatif melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil program menunjukkan bahwa keterlibatan mahasiswa memberikan kontribusi nyata terhadap percepatan administrasi barang bukti, penyusunan laporan pemulihan aset, serta peningkatan transparansi prosedur layanan. Selain itu, sinergi ini memunculkan inovasi berupa rekomendasi perbaikan prosedural yang diadopsi oleh pihak kejaksaan. Temuan tersebut menegaskan bahwa kolaborasi mahasiswa dan aparatur kejaksaan dapat memperkuat kualitas pelayanan publik, serta berpotensi direplikasi di institusi hukum lain di Indonesia.
References
Afandi, A. et all. (2022). Metodologi Pengabdian Masyarakat: Panduan praktis dan alternatif metode (ed. I). Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. http://diktis.kemenag.go.id
Agung, M. F. M., Rani, B. M., Millensyah, E. W., Wijayanto, H., Sari, S. M., & Perdana, R. N. (2025). OPTIMIZATION OF A GOOD GOVERNANCE SYSTEM THROUGH SYNERGY AND COLLABORATION BETWEEN LEADERSHIP AND BUREAUCRACY IN INDONESIA. 10.
Ahmad, M. N., Kilwarany, N., & Inayah, N. (n.d.). Peran Mahasiswa Dalam Meningkatkan Kinerja Pelayanan Kepada Masyarakat Di Kantor Kelurahan Sawagumu Kota Sorong.
Deny Rendra. (2018, July 8). Ombudsman Riau Dorong Mahasiswa Awasi Pelayanan Publik. Ombudsman Riau. https://ombudsman.go.id/pengumuman/r/artikel--ombudsman-riau-dorong-mahasiswa-awasi-pelayanan-publik
FH UNY. (2025, February 25). FH UNY dan Kejari Yogyakarta tandatangani MoA perkuat sinergi pelaksanaan Tri Dharma perguruan tinggi. Fakultas Hukum Universitas Negeri Yogyakarta. https://fh.uny.ac.id/id/berita/fh-uny-dan-kejari-yogyakarta-tandatangani-moa-perkuat-sinergi-pelaksanaan-tri-dharma-perguruan-tinggi
FK-KM UGM. (2021, June 21). Observasi atau Observasi Partisipasi dalam Penelitian. FK-KM UGM. https://fkkmk.ugm.ac.id/observasi-atau-observasi-partisipasi-dalam-penelitian/?utm_
Harisda, H., et all. (2025). Kontribusi Mahasiswa Magang sebagai Bagian dari Penguatan Pelayanan Publik di Kejaksaan Negeri Parepare. Jurnal Akademik Pengabdian Masyarakat, 3(1), 264–269. https://doi.org/10.61722/japm.v3i1.3768
Maksum, U. (2025). JOSS : Journal of Social Science. 4(7).
Mutiara, M. W., Irawan, A. P., & Marizar, E. S. (2024). DESIGN MANAGEMENT AND PRESERVATION OF JEPARA CARVED FURNITURE. International Journal of Application on Economics and Business, 2(1), 2913–2922. https://doi.org/10.24912/ijaeb.v2i1.2913-2922
Pananrangi, A. R., Ismail, I., Mustafa, D., Askar, A., & Rizal, A. (2024). Analyzing public policy effectiveness in enhancing accountability and transparency in service quality. JPPI (Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia), 10(4), 696–705. https://doi.org/10.29210/020244750
Rahayu, S., Haryanto, & Alzaytun, N. I. (2022). Standar Pelayanan Publik Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang. ADI Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(1), 1–7. https://doi.org/10.34306/adimas.v3i1.724
Supyan, I. B., Khumaeroh, I. N., & Bagaskoro, M. R. (2024). KOLABORASI AKADEMISI DALAM UPAYA PENEGAKAN HUKUM MELALUI PROGRAM PENGABDIAN MASYARAKAT. 5.
Tui, F. P. (2020). PENGEMBANGAN KOMPETENSI APARATUR: STUDI KASUS DI DINAS PENANAMAN MODAL PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DAN TENAGA KERJA KABUPATEN BONE BOLANGO. Publik: Jurnal Manajemen Sumber Daya Manusia, Administrasi dan Pelayanan Publik, 6(1), 1–8. https://doi.org/10.37606/publik.v6i1.17
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Wahyudi Akbar, Nelli Nopriyani, Nia Hasrita, Zara Pazira, Swardin Harefa, Eltris Aprilia Fauzian, Afrinald Rizhan, M Iqbal

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright & License
Hak Cipta (Copyright)
Seluruh artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini berada di bawah hak cipta masing-masing penulis. Penulis mempertahankan hak cipta penuh atas karya mereka, dengan memberikan jurnal hak untuk pertama kali mempublikasikan artikel tersebut.
Dengan menerbitkan artikel dalam jurnal ini, penulis menyetujui bahwa karyanya akan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0), yang memungkinkan orang lain untuk:
- Berbagi – Menyalin dan mendistribusikan ulang materi dalam media atau format apa pun.
- Menyesuaikan – Mengubah, menyusun ulang, dan membuat turunan dari materi untuk kepentingan apa pun, termasuk tujuan komersial.
Namun, setiap penggunaan harus memenuhi syarat sebagai berikut:
- Atribusi (BY) – Pengguna harus memberikan kredit yang sesuai kepada penulis asli, mencantumkan tautan ke lisensi, dan menyatakan apakah ada perubahan yang dibuat.
- Berbagi Serupa (SA) – Jika materi diubah atau disusun ulang, hasilnya harus dilisensikan dengan lisensi yang sama (CC BY-SA 4.0).
Ketentuan Lisensi
- Dengan mengirimkan artikel ke jurnal ini, penulis setuju bahwa artikel mereka akan dipublikasikan di bawah lisensi CC BY-SA 4.0.
- Penulis tetap memiliki hak untuk mendistribusikan versi yang telah diterbitkan (misalnya di repositori institusional atau situs web pribadi) dengan tetap mencantumkan publikasi awal di jurnal ini.
- Jurnal ini mengizinkan dan mendorong penulis untuk mengunggah artikel mereka ke repositori atau platform lain sebelum dan selama proses pengiriman artikel, untuk meningkatkan visibilitas dan dampak penelitian.