Transformasi Digital Pengelolaan Pertanahan: Kontribusi Akademis dalam Percepatan Program PTSL di Kantor Pertanahan Kuantan Singingi

Authors

  • Fitria Arum Damayanti Universitas Islam Kuantan Singingi
  • Feby Nezelia Universitas Islam Kuantan Singingi
  • Arido Panji Universitas Islam Kuantan Singingi, Indonesia

Keywords:

Kontribusi Akademis, Transformasi Digital, Pengelolaan Pertanahan, Percepatan PTSL, Kantor Pertanahan

Abstract

Studi ini bertujuan untuk menganalisis kontribusi lingkungan akademis dalam mendukung percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Pertanahan Kabupaten Kuantan Singingi. Penelitian dilakukan melalui metode observasi partisipatif dan analisis terhadap alur kerja, pengelolaan data dokumen, serta implementasi sistem digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterlibatan akademisi berdampak positif terhadap efisiensi operasional, akurasi data pertanahan, dan percepatan pencapaian target PTSL. Optimalisasi teknologi informasi yang dilakukan turut mendorong transformasi digital berkelanjutan dalam layanan pertanahan. Temuan ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara akademisi dan lembaga pertanahan dalam upaya modernisasi layanan publik serta peningkatan transparansi.

Kata kunci: akademisi, digitalisasi, PTSL, teknologi informasi, transformasi digital

 

References

Badan Pertanahan Nasional. (2020). Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2020 tentang Badan Pertanahan Nasional. Jakarta: Sekretariat Negara.

Badan Pertanahan Nasional. (2021). Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2021. Jakarta: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN.

Budi, A. S., & Setiawan, R. (2021). Implementasi Teknologi Informasi dalam Peningkatan Layanan Publik di Sektor Pertanahan. Jurnal Administrasi Publik Indonesia, 10(1), 45–57. https://doi.org/10.1234/japi.v10i1.345

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. (2020). Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 16 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan. Jakarta: Kementerian ATR/BPN.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. (2021). Panduan Teknis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Jakarta: Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. (2022). Transformasi Digital Pelayanan Pertanahan: Menuju Modernisasi Layanan. Jakarta: Kementerian ATR/BPN.

Kurniawan, A., & Hartati, L. (2020). Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi dalam Modernisasi Pelayanan Publik. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 8(2), 123–135. https://doi.org/10.25077/jip.8.2.123-135.2020

Oxford University Press. (2023). Documentation. Retrieved from https://www.oxfordlearnersdictionaries.com

Purnomo, H., & Widodo, M. K. (2019). Optimalisasi Sistem Informasi Geografis (SIG) dalam Pelayanan Pertanahan di Indonesia. Jurnal Geodesi dan Geomatika, 7(2), 88–97.

Sujarweni, V. W. (2015). Metodologi penelitian: Pendekatan praktis untuk penelitian sosial dan pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Sugiyono. (2019). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. (1960). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104. Jakarta: Sekretariat Negara.

Widodo, J. (2018). Good Governance: Telaah dari Dimensi Akuntabilitas dan Kontrol Birokrasi pada Era Desentralisasi dan Otonomi Daerah. Malang: UMM Press.

Downloads

Published

09/23/2025

How to Cite

Damayanti, F. A. ., Nezelia, F. ., & Panji, A. . (2025). Transformasi Digital Pengelolaan Pertanahan: Kontribusi Akademis dalam Percepatan Program PTSL di Kantor Pertanahan Kuantan Singingi. Mandala Bakti (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat), 1(2), 71-79. https://yasiinpublisher.org/index.php/mandalabakti/article/view/47

Similar Articles

1-10 of 12

You may also start an advanced similarity search for this article.