Publication Ethics

Jurnal Lestari Abdi Masyarakat (LAM) berkomitmen untuk menjunjung tinggi etika publikasi ilmiah dalam setiap proses penerbitan artikel. Pernyataan etika publikasi ini didasarkan pada pedoman COPE (Committee on Publication Ethics), yang berlaku bagi semua pihak yang terlibat dalam penerbitan, yaitu editor, reviewer, penulis, dan penerbit (Yasin Publisher).

Tanggung Jawab Editor

  • Menjamin bahwa setiap artikel dievaluasi berdasarkan isi ilmiahnya tanpa memandang ras, jenis kelamin, agama, etnis, kewarganegaraan, atau pandangan politik penulis.

  • Menjaga kerahasiaan naskah yang dikirimkan dan tidak menggunakannya untuk kepentingan pribadi.

  • Mengambil keputusan publikasi artikel berdasarkan hasil review yang obyektif dan transparan.

  • Menolak artikel yang terindikasi plagiarisme atau pelanggaran etika.

Tanggung Jawab Reviewer

  • Memberikan penilaian obyektif, jujur, dan konstruktif terhadap naskah yang direview.

  • Menjaga kerahasiaan naskah yang direview dan tidak menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi.

  • Memberi masukan yang jelas terkait kebaruan, kejelasan, relevansi, dan kualitas ilmiah artikel.

  • Menghindari konflik kepentingan dalam proses review.

Tanggung Jawab Penulis

  • Menjamin bahwa naskah yang dikirimkan adalah orisinal, belum pernah dipublikasikan, dan tidak sedang dalam proses publikasi di jurnal lain.

  • Mengutip secara benar semua sumber yang digunakan.

  • Menyertakan semua pihak yang berkontribusi signifikan sebagai penulis, dan memastikan semua penulis menyetujui naskah akhir.

  • Menyampaikan data penelitian atau kegiatan secara jujur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

  • Menghindari plagiarisme dan praktik publikasi berganda (redundant publication).

Tanggung Jawab Penerbit (Yasin Publisher)

  • Menjamin integritas setiap artikel yang diterbitkan.

  • Menyediakan fasilitas dan dukungan bagi editor, reviewer, dan penulis untuk menjalankan proses publikasi sesuai etika.

  • Menjaga independensi editorial tanpa intervensi komersial atau konflik kepentingan.

  • Melakukan koreksi, penarikan, atau klarifikasi artikel jika ditemukan pelanggaran etika atau kesalahan serius.